Judul : PAHAM AL-MATURIDIYAH
link : PAHAM AL-MATURIDIYAH
PAHAM AL-MATURIDIYAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setelah wafatnya Rasulullah Saw. sebagai salah seorang nara sumber utama dalam setiap aspek kehidupan, maka muncullah berbagai problem dalam dunia Islam, baik itu politik, aqidah maupun aliran-aliran pemikiran. Pergulatan aliran pemikiran di dunia Islam ini menjadi aset utama dalam memperkaya corak pemikiran dan menambah khasanah intelektual Muslim di dunia. Sehingga pada abad ke-2 dan ke-3 Masehi para pakar Islam sangat intens dalam membahas tentang prinsip-prinsip fundamental dalam teologi Islam, masilnya tentang dzat dan zifat Tuhan serta hubungan Tuhan dengan manusia dan alam, yang melahirkan ilmu baru yang disebut ilmu kalam[1].
Aliran al-Maturidiyah menurut catatan sejarah Islam, bahwa lahirnya aliran tersebut berawal dari perpecahan dalam masyarakat Islam pada pertengahan pemerintahan al-Mutawakil ( 847-861 M. ) pada dinasti Abbasiyah. Dia mencabut keputusan Mu’tazialah yang pada saat itu resmi menjadi paham negara yang mengakibatkan Mu’tazilah semakin surut sehingga muncullah aliran Asy’ariyah dan selanjutnya Maturidiayah[2].
Dalam ilmu kalam yang dianggap sebagai pelopornya adalah Mu’tazilah, dimana aliran ini di satu sisi dianggap telah memberikan konstribusi yang sangat berharga terhadap kebebasan akal untuk berpikir rasional tentang keberadaan Tuhan, namun di sisi yang lain dianggap oleh sebagian ummat Islam terlalu mengutamakan rasio dan mendiskriditkan pada tataran ilahiyah. Sehingga anggapan ini selanjutnya membawa kepada tuduhan bahwa kaum Mu’tazilah adalah golongan Islam yang tersesat dan tergelincir dari jalan yang lurus[3].
Selanjutnya diantara pengikut Mu’tazilah adalah Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi akan tetapi mereka dalam mengikutinya memiliki kontroversi, kemudian keluar dari ajarannya dan membentuk aliran baru. Abu Hasan al-‘Asyari mendirikan ahlu sunnah wal jama’ah dengan corak pemikiran tradisional yang mengedepankan wahyu dan sunah di atas akal pikiran. Sedangkan Abu Manshur al-Maturidi mendirikan al-Maturidiyah yang ajarannya sebagian diambil dari pemikiran Mu’tazilah dan Asy-‘ariayah. Pada pergumulan pemikiran, lambat laun ajaran Abu Manshur al-Maturidi yang berpusat di Samarkand lebih condong kepada Mu’tazilah, sehingga pada akhirnya muncullah dalam tubuh al-Maturidiyah mendirikan aliran baru yang dikenal dengan al-Maturidiyah Bukhara yang lebih condong kepada pemikiran Asy’ariyah yang didirikan oleh Abu Yusuf Muhammad al-Bazdawi[4].
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah tentang eksistensi ajaran al-Maturidiyah dan pengaruhnya terhadap di dunia Islam.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah di atas, penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah timbulnya aliran al-Maturidiyah?
2. Siapa al-Maturidi dan bagaimana pokok ajarannya?
3. Siapa al-Bazdawi dan bagaimana pokok ajarannya?
4. Sajauhmana pengaruh ajaran al-Maturidiayah di dunia Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Timbulnya Aliran al-Maturidiyah
Al-Maturidiyah adalah salah satu aliran di dalam aqidah Islam yang muncul pada abad ke 9 M. Munculnya golongan ini didorong oleh suatu kebutuhan yang mendesak untuk menyelamatkan diri dari ekstrimitas kaum rasionalis yang dipelopori oleh Mu’tazilah dan golongan ekstrimitas kaum tekstualis yang dimotori oleh kaum Hanabilah ( para pengikut Imama Ahmad Ibn Hanbal )[5]. Kedua aliran ekstrim tersebut berusaha mengambil sikap tengah diantara aliran itu.
Al-Maturidiyah merupakan salah satu sekte Ahl al-Sunnah wal al-Jama’ah, dalam beberapa segi mempunyai persamaan dengan As-‘Ariyah, keduanya berbeda pendapat hanya dalam masalah cabang dan detailitas walaupaum pada awalnya dipisahakan oleh jarak: aliran Asy’ariyah di Irak dan Syam ( Suriah ) kemudian ke Mesir, sedang aliran Maturidiyah di Samarqand dan daerah di sebrang sungai Oxus-pen. Kedua aliran tersebut hidup dalam lingkungan yang kompleks dan membentuk suatu madzhab, mereka berbeda dalam sudut pandang mengenai fiqh, hal ini merupakan pendorong untuk berlomba dan survive.[6]
Aliran al-Maturidiyah peranan akal/rasio memiliki tempat yang paling penting di dalam menyusun konsep teologinya dan di dalam memahami ajaran-ajaran agama. Akal dan rasio menurut aliran al-Maturidiyah dapan membantu manusia untuk memahami adanya Allah/keesaan Allah, sifat dan dzat Allah, juga dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat Al-Quran dan hal-hal yang memasuk dalam ruang lingkup teologi.
Dalam bidang fiqh al-Maturidiyah bermadzhab Hanafi, tetapi banyak mendalami berbagai masalah teologi Islam sehingga berpengaruh kepada para fuqaha dan Muhaditsin. Aliran ini terdapat dua golongan yaitu: golongan pertama Maturidiyah Samarkand yang dipimpin oleh Abu Mansyur al-Maturidi dan golongan yang kedua adalah Maturidiyah Bukhara yang dipimpin oleh al-Bazdawi. Kedua golongan Maturidiyah tersebut tentang keberadaan dan pokok ajarannya akan dijelaskan pada subbab selanjutnya.
B. Al-Maturidi
1. Biografi al-Maturidi
Nama lengkap al-Maturidi adalah Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud, yang dikenal dengan Abu Manshur al-Maturidi. Dia dilahirkan di Maturid, daerah di Samarkand [7]. Tempat tersebut bereada di wilayah transoxiana di Asia tengah, sekarang terkenal dengan Uzbekistan, menganai kelahirannya tidak diketahui secara pasti namun diperkirakan pertengan abad ke- 3 H. karena dia hidup pada masa Khalifah Al-Mutawakil ( 232-274/ 847-861 M. ), sedang dia meninggal pada tahun 333 H[8].
Al-Maturidi mendalami keislaman di kota Samarkand , di masa itu Mu’tazilah mendapat kecaman dari masyarakat sebagai balasan perlakuan mereka terhadap para fuqaha dan muhaditsin. Diskusi berjalan di bidang ilmu kalam, Fiqh dan ushul fiqh. Al-Maturidi pengikut madzhaz hanafi, hal ini dibuktikan bahwa di Samarkand merupakan tempat diskusi dalam ilmu fiqh antara pendukung madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi[9]. Ajarannya tidak seluruh bertentangan dengan paham Mu’tazilah, bahkan ada persamaan, sehingga teologinya sering disebut; “berada antara teologi Mu’tazilah dan Asy’ariyah”[10]
Al-Maturidi dalam karir kependidikannya lebih mengkonsentrasikan di bidang teologi daripada fiqh, dengan alasaan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi paham-paham teologi yang dipandangnya tidak sesuai dengan akal dan syara yang berkembang pada masyarakat Islam. Adapun pemikiran-pemikirannya dituangkan dalam karya tulis diantaranya: Kitab Tauhid, Ta’wil Al-Quran,makhaz Asy-Syara’I, Al-Jadl, Ushul fi ushul Ad-Din, Maqalat fi Al-Ahkam Radd Awa’il Al-Abdillahli al-Ka’bi, Radd al-Ushul Al-Khamisah li Abu Muhammad Al-Bahila, Radd Al-Imamah li Al-Ba’ad Ar-Rawafid dan kitab Radd’ala Al Qaramatah[11].
- Pokok-pokok Ajaran Al-Maturidi
Sebagaimana tokoh-tokoh paham yang lain, al-Maturidi mempunyai konsep pemikiran yang berisi pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
a. Kedudukan Akal dan Wahyu
Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya mendasarkan kepada Al-Quran dan akal, hal tersebut sesuai dengan pemikiran al-Asy’ari namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih besar daripada yang diberikan oleh al-Asy’ari. Menurut al-Maturidi mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui oleh akal, hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan manusia untuk menggunakan akal dalam memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluki ciptaan-Nya. Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan oleh ayat-ayat tersebut, namun akal tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban yang lainnya[12].
Penentu baik dan buruknya sesuatu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedang perintah dan larangan syari’ah hanya mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Karena akal tidak selalu mampu membedakan baik dan buruk tetapi terkadang akal mampu membedakannya, maka dalam ini wahyu diperlukan untuk dijadikan pembimbing[13]
Sesuatu yang berkaitan dengan akal al-Maturidi membagi mebagi pada tiga macam:
1) Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,
2) Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu,
3) Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu[14].
Akal dapat mengetahui adanya Tuhan serta baik dan buruk dan juga dapat mengetahui kewajiban dan larangan dari Tuhan. Iman dalam pandangan tentang adanya Tuhan menurutnya lebih tashdiq,sebab akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui yang diinginkan Tuhan[15]. Dengan demikian bagi al-Maturidi ( Maturidiyah Samarkand ) peranan wahyu lebih kecil daripada akal.
b. Perbuatan Manusia
Setiap manusia memiliki kebebasan di dalam gerak-geriknya. Menurut al-Maturidi perbuatan manusia yang jelek dan buruk sama sekali terlepas dari kehendak Allah[16], sebab jika perbuatan baik dan buruk yang dilakukan manusia terikat kepada Allah, maka manusia didalam berbuat kejahatan melibatkan campur tangan Allah juga, sehingga apabila manusia berbuat kejahatan atau kejelekan sudah merupakan kehendak Allah, maka Allah sudah menganiaya makhluk-Nya. Hal tersebut berdasarkan firman Allah QS. Hud (11): 101 yang berbunyi:
Bur öNßg»oYôJn=sß `Å3»s9ur (#þqßJn=sß öNåk|¦àÿRr& (
Terjemahnya:
“ Kami tiak berbuat lalim terhadap mereka, tetapi mereka sendiri yang bebuat lalim terhadap diri mereka”[17]
Aliran ini berpandangan bahwa manusialah yang mewujudkan semua perbuatan sesuai dengan daya yang ada pada diri manusia, pemakaian daya yang diciptakan bersamaan dengan perbuatan sedangkan perbuatan Tuhan hanya menciptakan daya dan bagaimana daya itu diaktualisasikan, itu merupakan perbuatan manusia. Kehendak daya manusia dalam arti sebenarnya bukan dalam arti kiasan[18].
c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan akan tetapi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang serta sekehendak-Nya semata, karena dalam hal ini qudratTuhan tidak sewenang-wenang ( absolut ) tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.
Kehendak mutlak Tuhan dibatasi oleh keadilan Tuhan yang mengandung arti segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak akan memberi beban kepada manusia yang terlalu berat, dan tidak sewenang-wenang memberi hukuman karena Tuhan tidak berbuat zalim dan Tuhan akan memberi upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatannya[19].
d. Sifat-sifat Tuhan
Berkaitan dengan sifat Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sifat sama’, bashardll.dengan pengertian bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensinya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah, Dia menetapkan sifat Allah tidak harus membawanya kepada pengertian anthromorphisme (Tuhan bersifat immateri, tidaklah dapat dikatakan bhawa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani)[20]
Terhadap ayat-ayat yang mengandung sifat-sifat seperti bahwa Allah mempunyai wajah, tangan, mata dan lainnya, al-Maturidi berdiri pada posisi penta’wil dan berjalan di atas prinsipnya yaitu membawa ayat-ayat mutasybih (samar, tidak jelas) kepada yang muhkan( yang jelas pengertiannya ). Sebagai contoh dia menginterpretasikan potongan ayat dari firman Allah QS Al-A’raf (7) : 54 :
§NèO 3“uqtGó™$# ’n?tã ĸóyêø9$# …
Terjemahnya:
“ Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy…”[21]
Dalam menafsirkan ayat tersebut dia menggunakan makna alternatif, yaitu bahwa Allah menuju ‘Arsydan menciptakannya dalam keadaan rata, lurus dan teratur.
e. Melihat Tuhan
Firman Allah dalam QS al-Qiyamah ( 75 ) : 22-23 berbunyi :
×nqã_ãr 7‹Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ 4’n<Î) $pkÍh5u‘ ×otÏß$tR ÇËÌÈ
Terjemahnya:
“Pada detik-detik itu ada orang yang mukanya berseri-seri. Yang memandang rindu kepada”[22]
Dalam hal melihat Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, Allah dapat dilihat di hari Kiamat, hal tersebut merupakan salah satu keadaan khusus dari kondisi pada hari Kiamat,yaitu hari perhitungan amal pahala dan siksa[23]. Sedangkan keadaan itu hanya Allah yang mengetahui bagaimana bentuk dan sifatnya karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia. Membicarakan keadaan yang sebenarnya hari Kiamat itu termasuk sikap yang melampaui batas.
f. Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam ( sabda ) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi ( sabda yang sebenarnya atau makna abstrak ) . Al-Quran dalam arti kalam yang tersusun huruf dan kata-kata adalah baharu ( hadis ) sedang kalam nafsi tidak dapat diketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengannya kecuali dengan suatu perantara[24]. Al-Maturidi berpendapat bahwa Al-Quran sebagai sabda Tuhan bukan sifat tetapi perbuatan yang diciptakan Tuhan tidak bersifat kekal, Dia lebih cocok menggunakan istilah hadis sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Quran..
g. Pengutusan Rasul
Menurut al-Maturidi akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia seperti, mengetahui baik dan buruk, sehingga akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Maka dari itu pengutusan Rasul sangat diperlukan sebagai media informasi karena tanpa mengikuti ajaran wahyu manusia membebankan sesuatu di luar kemampuannya kepada akal. Al-Bayadi memberikan keterangan bahwa keadaan akal tidak dapat mengetahui segala apa yang diketahui manusia tentang Tuhan dan alam gaib, Oleh karena Tuhan menghendaki perbuatan baik manusia, maka Tuhan wajib mengirim para rasul[25]
h. Pelaku Dosa Besar
Orang melakukan perbuatan dosa besar menurut al-Maturidi tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia meninggal sebelum bertobat, hanya saja yang berbuat dosa besar hukumnya fasik[26] karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada semua perbuatan manusia sesuai dengan perbuatannya dan yang kekal di neraka adalah orang-orang yang berbuat dosa syirik[27]. Perbuatan dosa besar selain syirik bukanlah kafir atau murtad karena menurutnya iman itu cukup dengan tasdhiq dan iqrar sedangkan perbuatan adalah merupakan penyempurna iman.
Berkenaan dengan hal tersebut Al-Maturidi mengatakan bahwa Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya QS al-An’am ( 6 ) : 160 yang berbunyi:
`tBuä!%y`ÏpuZ|¡ptø:$$Î/¼ã&s#sùçŽô³tã$ygÏ9$sWøBr&(`tBuruä!%y`Ïpy¥ÍhŠ¡¡9$$Î/Ÿxsù#“t“øg䆞wÎ)$ygn=÷WÏBöNèdurŸwtbqßJn=ôàãƒÇÊÏÉÈ
Terjemahnya;
“Barang siapa yang membawa sesuatu amal yang baik, akan mendapat ganjaran sepuluh ganda, Barang siapa yang membawa sesuatu amal yang jelek, maka balasannya hanya sepadan, dengan tidak diperlakukan secara lalim”[28]
i. Kebangkitan di Hari Kiamat
Tentang kebangkitan di hari Kiamat al-Maturidi meyakini adanya hal tersebut,dimana jasad manusia dibangkitkan kembali[29]. Hal tersebut al-Maturidi dengan alasan firman Allah QS al-Haj ( 22 ) : 7 yang berbunyi :
¨br&ur sptã$¡¡9$# ×puŠÏ?#uä žw |=÷ƒu‘ $pkŽÏù žcr&ur ©!$# ß]yèö7tƒ `tB ’Îû Í‘qç7à)ø9$# ÇÐÈ
Terjemahnya:
“Dan bahwa kiamat pasti bakal datang, dan bahwa Allah akan membangkitkan penghuni kubur’[30].
j. Mengenai Iman
Penyempurnaan iman seseorang sebagai pelengkapnya adalah pernyataan lisan dan amal perbuatan. Karena iman adalah kepercayaan dalam hati, seperti contoh orang yang percaya dan menyakini ke-Esaan Allah dan percaya kepada Rasul-Nya maka dia sudah digolongkan kepada orang mukmin. Iman mestilah lebih dari tashdiq yaitu ma’rifah dan’amal[31] karena bagi mereka akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Pandangan tersebut didasarkan pada dalil naqli[32]yang menjelaskan bahwa Nabi Imbrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan menghidupkan orang yang sudah mati. Permintaan tersebut menurut al-Maturidi tidaklah berarti Ibrahim belum beriman tetapi Ibrahim mengharapakan imannya yang sudah dimiliki meningkat menjadi iman hasil ma’rifat.
k. Perbuatan Tuhan
Dalam hal perbuatan Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya kehendak Tuhan dan tidak ada yang memaksa atau membatasai kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendaknya sendiri. Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari kehendak-
Nya.Pendapat al-Maturidi yang berkenaan dengan perbuatan Tuhan bahwa Allah Maha Suci dari berbuat secara main-main, segala perbuatan-Nya senantiasa sesuai dengan kebijaksanaan-Nya karena Dia Maha Bijaksana serta Maha Mengetahui[33].
C. Al-Bazdawi
1. Biografi Al-Bazdawi
Nama Al Bazdawi adalah Abu Muahammad abdul Karim bin Musa bin Isa al Bazdawi yang dikenal dengan sebutan al-Bazdawi ( meninggal 390 M.). Selanjutnya muncullah tokoh al-Maturidiyah Abul Yusr al-Bazdawi yang dikenal dengan Muhammad bin Muhammad bin Husain Abdul Karim al-Bazdawi Dia lahir pada tahun 421 H[34]. Tokoh inilah yang diangkat namanya dalam aliran al-maturidiyah yang terkenal dengan maturidiyah Bukhara .
Al-Bazdawi memisahkan diri dari ajaran al-Maturidi didorong oleh pemahamannya yang bersebrangan dengan Mu’tazilah sebagaimana kebanyakan yang ada dalam konsep ajaran Maturidiyah Abu Manshur, karena pendapatnya lebih banyak kedekatan dengan Asy-‘ariyah. Dia sebagai Syeikh al-Hanafiah belajar dari ayahnya yang mengambil dari kakek sebagai murid dari Abu Manshur disamping belajar dari ulama Mu’tazilah juga belajar dari buku filosof Al-Kindi. Diantara ulama-ulama sebagai gurunya adalah : Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad Naisabury, Syekh Imam Abul Khattab dan menelaah kitab tafsir karangan Ibnu Ibrahim bin Rahawayaal-Hindhali, Abd, Hamid al-Hisy dan Dahlan al-Hilali[35]. Al-Bazdawi menyalahkan Abu Hasan al-Asy’ari karena bukunya akan membingungkan semua orang ( yang membacanya ), dan membenarkan buku dari Abu Mansur al-Maturidi tentang at-ta’wil. Abu Yusr Al-Bazdawi meninggal di Bukhara pada tahun 493 H.
2. Pokok-pokok ajaran al-Bazdawi
Pokok –pokok pikiran al-Bazdawi yang disumbangkan pada aliran al-Maturidiyah diantaranya yaitu :
a. Kedudukan akal dan wahyu
Adanya Tuhan dan mengetahui mana yang baik dan mana mana yang buruk menurut al-Bazdawi dapat diketahui oleh akal, akan tetapi akal tidak dapat mengetahui adanya kewajiban mengetahui kewajiban Tuhan dan menentukan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Dua persoalan itu dapat diketahui melaui wahyu. Sehinga sebelum adanya Rasul orang percaya kepada Tuahn bukanlah suatu kewajiban, dan tidak percaya kepada-Nya bukanlah dosa[36].
b. Perbuatan Manusia
Menurut al-Bazdawi bahwa, perbuatan manusia itu adalah perbuatan Tuhan dalam arti ciptaan Tuhan. Untuk mewujudkan perbuatan perlu adanya dua daya yaitu daya tuhan dan daya manusia. Dalam hal ini daya manusia bukan berarti menciptakan perbuatan, tetapi daya melaKukan perbuatan yang diciptakan Tuhan baginya. Akhirnya al-Bazdawi berkesimpulan bahwa perbuatan manusia sesungguhnya diciptaan Tuhan tetapi bukan perbuatan Tuhan. Oleh karenanya manusia memiliki kemauan dalam melakukan perbuatan.
c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Tuhan mempunyai kehendak mutlak, dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan srgala-galanya menurut kehendak-Nya. Dalam hal ini kekuasaan Tuhan bersifat absolut meskipun perbuatannya menurut akal manusia tidak baik dan tidak adil. Tuhan berkuasa mutlak, sehingga kalau Dia memasukkan seluruh manusia ke dalam surga, bukan berarti Tuhan tidak menunjukkan keadilan-Nya, demikian pula sebaliknya jika Tuhan memasukkan manusia ke dalam neraka bukan berarti Tuhan bersifat zalim[37].
d. Sifat-sifat Tuhan
Menurut al-Bazdawi bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat, sifat Tuhan itu kekal dan qadim, tetapi keqadimannya itu berdiri dengan dzat-Nya. Jadi Allah itu kekal bersama-sama sifat-Nya, karena sifat Allah itu bukanlah sesuatu yang baru dan tidak diciptakan.
e. Melihat Tuhan
Al-Maturidiyah Bukhara dalam hal ini sependapat dengan al-Maturidiyah samarkand , bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala, Tuhan kelak akan memperlihatkan diri-Nya untuk kita lihat dengan mata kepala menurut apa yang Dia kehendaki.
f. Kalam Tuhan
Dalam hal ini al-Maturidiyah Bukhara berpandangan sama dengan al-Maturidiyah Samarkand yaiut bahwa Al-Quran itu adalah kekal tidak diciptakan. Penjelasan al-Bazdawi Kalamullah ( Al-quran ) adalah sesuatuyang berdiri sendiri dengan dzatnya, tetapi yang tersusun dalam bentuk surat , jumlah dan bagian bukanlah kalamullah secara hakekat tetapi disebut Al-quran secara kiasan ( mazaz ).
g. Pengutusan Rasul
Pandangan Maturidiyah Bakhara dalam hal pengiriman atau pngutusan Rasul sesuai dengan paham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan bahwa, pengiriman Rasul tidaklah bersifat wajib, dan hanya bersifat mungkin.
h. Pelaku dosa besar
Menurut Maturidiyah Bakhara ( al Bazdawi ) sepakat sama dengan maturididiyah Samarkand yaitu pelaku dosa besar itu masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.
i. Kebangkitan di hari kiamat
Mengenai kebangkitan di hari kiamat al-Maturidiyah Bukhara sependapat dengan al-Maturidi Samarkand bahwa, jasad manusia akan dibangkitkan kembali.
j. Mengenai iman
Al-Maturidi berpendapat bahwa iman adalah tashdiq yang berdasarkan ma’rifah, sedang al-Bazdawi tashdiq bi alqalb dan tasdiq bi al-lisan. Tashdiqbi alqalb yaitu menyakini dan membenarkan dalam hati tentang ke-Esaan Allah dan Rasul yang diutus serta risalahnya, sedang tashdiq bi al lisan mengakui seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Menurutnya pula bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan ( berfungsi sebagai bayangan dari iman ). Dia tidak mengintegrasikan amal sebagai unsur-unsur iman, jika iman itu dapat bertambah atau berkurang, hal itu terjadi pada sifatnya[38].
k. Perbuatan Tuhan
Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban, akan tetap Tuhan pasti akan menepati janjinya seperti memberi upah kepada orang yang berbuat baik walaupun mungkin saja membatalkan memberikan hukuman bagi orang yang berbuat kejahatan karena hal tersebut ditentukan oleh kehendak Tuhan. Dalam hal memberi upah kepada orang yang berbuat baik, maka Tuhan mempunyai kewajiban kepada manusia.
D. Pengaruh Al-Maturidiayah di dunia Islam
Kalau kita melihat sepanjang zaman semua ulama yang ikhlas dan benar niat serta kehendak berusaha memahami dan mengamalkan ajaran ummat dengan pemahaman yang shahih yang disampaikan oleh Rasulullah Saw kepada para sahabat ada kemungkinan mereka tidak sempurna dan tidak semua perkara maka wajar mereka tersalah dan pemahaman mereka bertentangan dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw.
Memahami dan menyampaikan Islam sesuai dengan pesan sucinya merupakan persoalan aktual yang mempunyai concern dengan pembangunan. Dalam hal ini telah terjadi kegoncangan spiritual idiologis ummat Islam sehingga lahirlah aneka ragam metode pemahaman, Misalnya lahirlah rumusan paham teologi Maturidiyah.
Setelah al-Maturidi meninggal, ide-idenya berkembang mulai tahun 333 H hingga 500 H di kalangan murid-muridnya. Banyak dari mereka yang menulis buku yang mengikutinya dalam aqidahnya dan mengikuti fiqh dari Abu Hanifah. Diantara muridnya yaitu : Imam Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail al Hakim al Samarkandi ( meninggal 342 H )dan Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al bazdawi ( meninggal 390 H ).
Pada masa terakhir tulisandan kumpulan dari akidah al-Maturidiyah dari tahun 500 H dilanjutkan oleh Abu Mu’in an Nasafi ( 438 – 508 ), pengikutnya hingga 500 orang. Setelah itu Maturidiyah tersebar hingga ke Madaris dari Doubond ( 1283 ) hingga ke Brelwies( 1272 ), penguasanya adalah Ahmad Rida Khan seorang Hanafi Maturidi ( 1340 H ). Sekolah terakhirnya adalah sekolah al-Kauthari yang dikenal sebagi Jarkasi ( 1296-1371 H ), dia sebagai tokoh Maturidi yang menulis semua buku-buku Abu Manshur al-Maturidi[39].
Doktrin paling menonjol secara faktual yang memberikan ciri dan karakter umat Islam Indonesia adalah Doktrin As’ariyah. Pernyataan doktrin Asy’ariyah yang membatasi kebebasan akal, bila bertentangan dengan wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada wahyu. Sedang Al-maturidi lebih berani menggunakan kebebasan akal. Permasalahan yang berhubungan dengan pembangunan dalam karakteristik pemahaman teologi yang mapan yaitu; pemahaman teologi menurut madzhab Ahlu sunnnah wal Jama’ah, ketauhidan menunjuk teologi al-Asy’ari-al-Maturidi dan social kemasyarakatan kepada al-Madzahibil Arba’ah[40]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari paparan makalah di atas, dapat ditarik kesimpulan :
1. Al-Maturidiyah adalah salah satu aliran di dalam aqidah Islam yang muncul pada abad ke-19M. Aliran tersebut muncul didorong oleh suatu kebutuhan untuk mendamaikan pertentangan yang tajam antara kaum rasionalis ekstrimis dari Mu’tazilah dan kaum tektualis ekstrimis oleh pengikut Imam Ahmad Ibnu Hanbal.
Al-Maturidiyah dibagi menjadi dua kelompok yaitu : al-Maturidiyah Samarkand yang dipimpin oleh Abu Hasan al Maturidi dan al-Maturidiyah Bukhara yang dipimpin oleh Abu Yusr al-Bazdawi.
2. Pokok-pokok ajaran al-Maturidiyah pada umumnya berkisar tentang : kedudukan akal dan wahyu, perbuatan manusia, kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, sifat-sifat Tuhan, melihan Tuhan, kalam Tuhan, pengutusan Rasul, pelaku dosa besar, kebangkitan di hari kiamat, mengenai iman dan perbuatan Tuhan.
3. Pada dasarnya pokok-pokok ajaran al-Maturidiyah Samarkand sama dengan al-Maturidiyah bukhara , akan tetapi corak pemikiran dapat kita lihat ketika membahas peranan akal dan wahyu, konsep perbuatan manusia dan Tuhan. Dalam hal ini al-Maturidiyah Samarkand lebih condong kepada pemikiran u’tazilah seangkan al-maturidiyah Bvukhara lebih condong kepada pemikiran Asy’ariyah.
4. Pengaruh aliran al-Maturidiyah di dunia Islam memberi corak pemikiran dalam bentuk yang akomodatif. Pahan ini sampai sekarang masih dikenal tetapi melebur bersama dengan paham Asy’ariyah yang lebih dikenal dengan aham Ahlu Sunnah. wal Jama’ah.
[1] Al- Imam al-Syarastani, Al Mihal wa Nihal ( Cairo : Martabah al-Najlu al-Misriah, t.th ), h.48
[2] Ibid.
[3] Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran , ( Cet. IV ; Bandung : Mizan, 1996 ), h. 129.
[4] Ahmad Amin, Zuhr al-Islam, Jilid IV ; ( Dar al-Nahdah, 1965 ), h. 91-93.
[5] Ibrahim Madkour, Aliran dan Teologi Filsafat Islam, diterjemahkan oleh Yudian Wahyudi Asmin, dari buku judul asli Fi al-Falsafah al-Islamiyah : Manhaj wa Tatbiqub al Juz’al-Sani, ( Cet. III ; Jakarta : Bumi Aksara, 2004 ), h. 81.
[6] Ibid.
[7] Muhammad Abu Zahroh, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, diterjemahkan oleh Abd. Rahman Dahlan dan ahmad Qarib, dari buku asli Tarikh al-Madzhib al-Islamiyah,( Cet. I ; Jakarta ; 1996), h. 207.
[9] Muhammad Abu Zahrah, loc. cit.
[11] Ibid., h. 209.
[12] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, ( Jakarta: UI Press,1972), h. 87-88.
[14] Imam Muahammad Abu Zahrah, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyah, ( Kairo: Dar Al-fikr,t.th), h. 195.
[15] Abu Yusr al-Bazdawi, Kitab al-Ushul al-Din ( ed ) Hans Peter Lins ( Kairo: Isa –Bab al-Halabi, 1963), h. 130.
[18] Abdul Rojak dan Rosihan Anwar, op.cit., h.166
[21] M. Said, op cit., h. 143
[22] Ibid., h. 521
[23] Imam Muahammad Abu Zahrah, op.cit., h.220-221.
[24] Ibid., hal. 183
[25] Harun Nasution, Teologi Islam, op.cit., h. 132.
[27] Lihat QS al-Nisa (4 ); 48.
[28] M. Said, op.cit., h. 135.
[29] Sudarsono, op. cit., h. 15.
[30] M. Said, op.cit., h 300.
[31] Harun Nasution, Teologi Islam, op.cit., h. 149.
[32] Lihat, QS al-Baqarah ( 2 ): 260.
[33] Imam Muahammad Abu Zahrah, op.cit., h. 215.
[34] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, dikutip dari Harun Nasution, Islam Rasional, h. 77.
[35] Abu Yusr Muhammad al-Bazdawi, op.cit., h. 13.
[36] Harun Nasution, Islam ditinjau dari beberapa aspeknya, jilid I ( cet. IV ; Jakarta : UI Press 1985 ), h. 91.
[37] Abu Yusr Muhammad al-bazdawi, op. cit., h. 131.
[38] Abdul Rojak dan Rosihan Anwar, op.cit., hal. 153.
[39] Diambil dari Http;//www.mambofortal.com/, kamis 27 September 2007.
[40] Iskandar, Nur, “Teologi alternatif Memadu Pemikiran Al Asy-ariyah dan Al Maturidiyah”, Editor M, Masyhur amin, Teologi Pembangunan Paradigma Baru Pemikiran Islam, ( Cet. ; I ; LKPSM NU DIY, 1989), h. 189-194
Demikianlah Artikel PAHAM AL-MATURIDIYAH
Sekianlah artikel PAHAM AL-MATURIDIYAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PAHAM AL-MATURIDIYAH dengan alamat link https://macam2-artikel.blogspot.com/2015/12/paham-al-maturidiyah.html
0 komentar:
Post a Comment